RSHS Sebut Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anastesi di Luar SOP

RSHS Sebut Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anastesi di Luar SOP

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 10 Apr 2025 09:41 WIB
Pemerkosa anak pasien RSHS.
Pemerkosa anak pasien RSHS.(Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ditangkap polisi karena memperkosa seorang wanita inisial FH (21) yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung. Tindakan medis yang dilakukan Priguna terhadap korban disebut di luar prosedur.

Direktur Utama SDM RSHS, Fitra Hergyana, mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025. Pada saat itu, Priguna sedang menjalani jadwal jaga malam sebagai residen anestesi.

"Jadi kami rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan residen anestesi yang sedang bersekolah dititipkan di RSHS," kata Fitra, dilansir detikJabar, Kamis (10/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya soal pengawasan dari dokter senior, Fitra menjelaskan sesuai prosedur, ada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) yang bertugas pada malam tersebut. Namun, dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna disebut terjadi di luar prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit.

"Yang pasti ada DPJP, dokter penanggung jawab pasiennya, memang sudah sesuai dengan SOP, tetapi mungkin juga dari terduga melaksanakan di luar SOP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fitra juga menegaskan jika Priguna bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang mengikuti program pendidikan.

"Jadi yang bersangkutan bukan karyawan dari RSHS, mahasiswa yang dititipkan di kami, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," tambahnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kemenkes Prihatin dengan Kasus Dokter PDSS Perkosa Anak Pasien di RSHS':

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads