Ditahan di LP, Bupati Semarang Anggap Risiko Jabatan

Ditahan di LP, Bupati Semarang Anggap Risiko Jabatan

- detikNews
Senin, 28 Mei 2007 17:15 WIB
Semarang - Bupati Semarang Bambang Guritno terlihat pasrah saat ditahan di LP Ambarawa, Senin (28/5/2007). Ia menilai penahahan terhadap dirinya merupakan risiko jabatan. "Proses hukum merupakan resiko jabatan. Hendaknya kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambarawa. Politisi yang biasa dipanggil BG itu berharap masyarakat Kabupaten Semarang tetap menjaga situasi. Dia tidak ingin penahanan terhadap dirinya akan mengganggu pemerintahan daerah. Bupati terpilih selama dua kali masa jabatan itu menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang melibatkannya sudah berjalan dua tahun lebih. Dia menilai masyarakat umum sudah memvonis dirinya bersalah. "Padahal proses hukum masih berlangsung, belum ada keputusan hukum tetap," kata dia. BG memohon restu seluruh masyarakat Kabupaten Semarang agar dirinya dapat melalui rintangan ini. Dan dia juga berharap, semua pihak dapat mengambil hikmah atas kejadian ini BG ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan buku SD/MI tahun 2004 senilai RP 3 miliar. Dalam kasus tersebut, dia disangka menerima fee dari rekanan proyek sebesar Rp 650 juta. (try/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads