Panglima TNI: Saya Juga Pernah Dipecat

Panglima TNI: Saya Juga Pernah Dipecat

- detikNews
Senin, 28 Mei 2007 16:53 WIB
Jakarta - Sebelum menjadi Panglima TNI, ternyata Marsekal TNI Djoko Suyanto pernah dipecat. Sama halnya dengan beberapa anggota Tim Mawar yang setelah dipecat, mereka malah dapat kedudukan lebih tinggi."Saya juga pernah dipecat dari Komandan Pangkalan di Madiun. Nggak ada yang tahu kan kalau saya juga pernah dipecat," ujar Djoko dalam rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2007).Meski pernah dipecat, lanjut dia, ternyata karirnya tidak berhenti begitu saja. "Buktinya sekarang saya jadi panglima," imbuhnya.Ditambahkan Djoko, anggota Tim Mawar yang dipecat itu sudah melalui proses hukum. "Yang satu dipecat, yang lain banding. Mereka sudah menjalankan hukuman dengan baik," bebernya.Karena itu, menurut dia, tidak adil jika yang bersangkutan dihukum seumur hidup. "Selama ini, mereka juga dipantau. Jadi tidak ada alasan lain untuk naik jenjang karir. Karena kalau memble pasti tidak dipakai," tukasnya.Pada April 1999, 11 orang prajurit Kopassus diadili melalui Mahmakah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta karena terkait kasus penculikan aktivis prodemokrasi.Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) dihukum 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.Mahmilti juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tapi tanpa dikenai pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi dikenai hukuman penjara 1 tahun.Saat ini para perwira Tim Mawar ini memiliki jabatan yang lumayan tinggi dengan pangkat letnan kolonel (Letkol). Rata-rata mereka menjabat Komandan Kodim (Dandim). FS Multhazar misalnya, saat ini menjabat Dandim 0719/Jepara dengan pangkat Letkol. Untung Budi Harto menjabat Dandim 1504/Ambon dengan pangkat Letkol.Sementara Dadang Hendra yang saat Mahmilti II hanya dikenai hukuman penjara tanpa dikenai pemecatan menjabat sebagai Dandim 0801/Pacitan dan Djaka Budi Utama sebagai Komandan Yonif (Dan Yon) 115/Macan Lauser. (nvt/umi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads