Kondisi Terkini 2 Balita di Jakut Usai Dianiaya Pacar Ibu

Kondisi Terkini 2 Balita di Jakut Usai Dianiaya Pacar Ibu

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 17:59 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Ilustrasi kekerasan (Foto: iStock)
Jakarta -

Dua balita laki-laki dan perempuan berusia 4 dan 3 tahun disekap dan dianiaya pacar ibunya, EC (28), di sebuah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban saat ini sudah dikembalikan kepada ibunya, GO.

"Sudah diserahkan ke ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Benny mengatakan korban ditampar hingga dibenturkan kepalanya ke tembok oleh pelaku. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, jadi ada bagian muka, kemudian ada bagian badan tubuh juga. Cuma masih didalami, kita menunggu hasil visum secara detailnya," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap kedua korban.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) terkait dengan perlindungan korban kemudian juga dengan psikologi terkait dengan anaknya," tuturnya.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Motif Penganiayaan

Polisi mengungkap motif di balik pria EC (28) menyekap dan menganiaya dua balita laki-laki dan perempuan berusia 4 dan 3 tahun yang merupakan anak pacarnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengungkap pemicunya adalah korban ngompol hingga buang air besar (BAB) di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur," kata AKBP Benny Cahyadi.

Pelaku emosional lalu melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan pengakuannya, pelaku menampar hingga membenturkan kepala korban ke tembok.

"Kemudian si pelaku emosional. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ujarnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads