Perkosa Wanita 55 Tahun, Robinson Divonis 16 Tahun Penjara

Perkosa Wanita 55 Tahun, Robinson Divonis 16 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 28 Mei 2007 15:38 WIB
Brisbane - Pengalaman mendekam di balik jeruji sel tak membuat pria ini jera. Dia kembali melakukan pemerkosaan meski sebelumnya telah dipenjara atas kasus serupa.Richard Lawrence Robinson didakwa memerkosa seorang wanita berusia 55 tahun sebanyak enam kali. Pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada 28 Februari 2005.Atas perbuatannya, pria Australia itu divonis penjara 16 tahun oleh Pengadilan Distrik Brisbane, Australia. Demikian seperti diberitakan harian Sydney Morning Herald, Senin (28/5/2007).Saat kejadian, korban sedang tidur di sofa. Saat itulah, Robinson menyelinap masuk ke rumah korban dan langsung menutup muka korban dengan kain sebelum memerkosanya. Pria berusia 36 tahun itu kemudian memaksanya mandi dan kembali memerkosanya berulang kali.Empat bulan sebelum pemerkosaan itu, pria tersebut telah ditangkap polisi karena kasus kejahatan lain. Namun dia berhasil kabur dari mobil polisi yang menangkapnya. Sejak itu dia tidak pernah tertangkap hingga terjadinya pemerkosaan tersebut.Dalam sidang pembacaan vonis, jaksa Callam Cassidy menyatakan, insiden itu telah berakibat sangat buruk bagi korban. Kini dia kerap mengalami mimpi buruk akibat pemerkosaan itu.Di persidangan juga terungkap bahwa Robinson pernah dipenjara karena kasus pemerkosaan terhadap wanita lain. Pada tahun 1989, dia pernah dihukum penjara 12 tahun atas kasus pemerkosaan.Hakim Michael Shanahan mengakui, hukuman penjara tampaknya tidak bisa mencegah kegemaran Robinson melakukan kejahatan seksual. "Jelas bahwa hukuman tersebut tidak mencegah Anda untuk tidak mengulangi kejahatan," ucap hakim kepada Robinson. (ita/sss)


Berita Terkait