Brigjen Eko Hadi Santoso resmi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Brigjen Eko Hadi menggantikan Irjen Mukti Juharsa yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Pelantikan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Rupatama Mabes Polri, Rabu (9/4/2025). Pelantikan tersebut merujuk kepada Surat Telegram nomor ST/488/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan mutasi ini selain sebagai penyegaran di institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat," kata Sandi melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/3).
![]() |
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso
Brigjen Eko Hadi Santoso merupakan lulusan Akpol 1999. Sosok Eko Hadi selama ini dikenal sebagai reserse yang banyak bertugas dalam pengungkapan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi Polri, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996. Setelah lulus dari Akpol, Eko ditempatkan di berbagai penugasan strategis di lapangan.
Namanya baru muncul dalam pemberitaan setelah Eko menempati pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan penugasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Pada Agustus 2020, Eko diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.
Pada tahun 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.
Penunjukan orang antiteror pada penindakan narkoba yang di luar kebiasaan ini tidak bisa dilepaskan dengan banyaknya peristiwa pelanggaran etik para personelnya. Pelanggaran berat bahkan mendorong institusi Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada para personel Tipid Narkoba.
Simak juga Video 'Aksi Nekat IRT di Sukabumi Selundupkan Sabu di Kemaluan':