Kronologi 2 Balita di Jakut Dianiaya Pacar Ibu gegara Ngompol di Kasur

Kronologi 2 Balita di Jakut Dianiaya Pacar Ibu gegara Ngompol di Kasur

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Apr 2025 13:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Ilustrasi kekerasan (Foto: iStock)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus dua balita berusia 4 dan 3 tahun yang disekap dan dianiaya pacar ibunya, EC (28), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkap kekerasan terhadap dua balita ini terungkap pada Sabtu (5/4). Kedua korban disiksa gara-gara ngompol hingga buang air besar di kasur.

"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur," kata Benny kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Ditampar-Dibenturkan ke Tembok

Gelap mata, EC kemudian menyiksa korban. Korban ditampar hingga dibenturkan ke tembok.

"(Pelaku) menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Korban mengalami luka lebam di wajah dan badannya usai dianiaya pelaku. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum.

"Iya jadi (luka) ada bagian muka, kemudian ada bagian badan tubuh juga. Cuma masih didalami, kita menunggu hasil visum secara detailnya," ujarnya.

Tetangga Dengar Tangisan

Kedua korban diamankan pada Sabtu (5/4). Benny menyebut, tetangga kerap mendengar tangisan dari kedua korban saat disekap dan dianiaya pelaku.

"Jadi memang kalau dari keterangan yang sudah kita dapati bahwa beberapa kali memang suka ada tangisan anak-anak," jelasnya.

Diduga penganiayaan terjadi berulang kali terhadap kedua korban. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua korban. Polisi sudah memberikan pendampingan terhadap korban atas peristiwa yang terjadi.

"Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Di mana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka," imbuhnya.

Pelaku ditangkap di hari yang sama saat korban ditemukan pada Sabtu (5/4). Pelaku ditangkap saat tengah bekerja di kawasan Penjaringan.

"Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Di mana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar ibu kandung korban," tuturnya.

Simak Video 'Pria Ngaku Anggota TNI di Makassar Aniaya Pacar, Pelaku Ditangkap':

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads