KNKT Kirim Tim Selidiki Kecelakaan Truk di Pasuruan

KNKT Kirim Tim Selidiki Kecelakaan Truk di Pasuruan

- detikNews
Senin, 28 Mei 2007 14:03 WIB
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengirim dua wakilnya untuk menyelidiki kecelakaan truk di Desa Sedaeng, Tosari, Pasuruan, Jawa Timur. KNKT berhak menyelidiki kasus kecelakaan darat jika korban tewas minimal 8 orang.Dua orang yang dikirim adalah Jabanor dan Arif Ekosumba dari Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.Tim ini akan bekerja 2-3 hari untuk mengambil fakta di lapangan, sehubungan dengan kecelakaan truk enkel N 7554 UB yang terguling dan menewaskan 12 orang.Dua orang ini, menurut jubir KNKT JA Barata di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (28/5/2007), akan berkoordinasi dengan Dishub Jatim untuk menyelidiki kecelakaan tersebut.Barata membeberkan syarat-syarat kecelakaan darat yang bisa diinvestigasi KNKT.Pertama, mempunyai dampak secara nasional yang melibatkan figur publik. Kedua, menimbulkan korban jiwa minimal 8 orang. Ketiga, tidak ada korban tapi merusak prasarana secara signifikan. Keempat, kecelakan terjadi berulang pada titik yang sama, dan kelima, kecelakaan yang memiliki pola yang sama."Hasil laporan menurut ketentuan setelah fakta-fakta diolah, sekitar 2 minggu dan akan dilaporkan kepada menteri dulu," ujar dia.Barata membantah truk terguling karena kelebihan muatan. "Tidak ada aturannya truk barang dipakai untuk memuat penumpang. Jadi bagaimana dikatakan kelebihan kapasitas," tuturnya. (umi/sss)


Berita Terkait