Kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim berbuntut panjang setelah berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri. Akibat hal itu, Lucky Hakim dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan.
Lucky Hakim pun memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (8/5/2025). Luck Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Lucky memberikan penjelasan terkait liburannya ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan ke Jepang itu menggunakan uang pribadi tanpa fasilitas negara.
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda," ujar Lucky.
Dalam pemeriksaan itu, Lucky Hakim menyertakan bukti-bukti selama perjalanan berliburnya ke Jepang. Lucky mengatakan perjalanannya ke Jepang murni liburan keluarga.
"Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," kata dia.
Lucky mengakui kesalahannya yang tidak meminta izin. Ia menilai cuti bersama bukan merupakan hari kerja kepala daerah.
"Asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2, Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini, hari pertama kerja. Saya berfikir bahwa (cuti bersama) itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu, saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya," ungkapnya.
Siap Terima Konsekuensi
Lucky Hakim siap menerima konsekuensi apa pun akibat tindakannya itu. Ia menjelaskan perjalanannya tidak bermaksud bolos kerja.
"Karena sudah telanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan. Tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, kepada Pak Menteri, kepada Pak Wamen, bahwa saya tidak berniat bolos kerja," ujar Lucky Hakim.
Lucky turut menerima arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya setelah menghadap kemarin. Dia mengaku telah memohon maaf secara langsung kepada pihak Kemendagri.
"Saya tadi menerima arahan-arahan juga, dan memang tidak sedetail, tadi satu per satu, tapi secara umum dari hasil yang tadi, mungkin kan dibaca juga oleh beliau kan. Artinya Ada beberapa masukan," jelas Lucky.
"Saya minta maaf. Terus yang kedua saya memohon arahan, kan beliau kan kemarin Pak Wamen kan akan memanggil, ini saya datang nih. Saya diberi beberapa masukan dan memang akhirnya saya memahami, saya jadi paham," imbuhnya.
(eva/whn)