Penjelasan KPK soal Panggil Lagi Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU SYL

Penjelasan KPK soal Panggil Lagi Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU SYL

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 08 Apr 2025 18:09 WIB
Adik pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD), selesai diperiksa KPK.
Adik Febri Diansyah, Fathroni (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

KPK mengklarifikasi terkait kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dari Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. KPK mengatakan pemanggilan itu dibuat oleh penyidik sebelum Fathroni memenuhi panggilan KPK 2 pekan lalu.

"Panggilan hari ini untuk Fathroni adalah panggilan yang dibuat penyidik sebelum yang bersangkutan hadir terakhir pada tanggal 27 Maret 2025," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Adapun memang Fathroni telah diperiksa KPK pada Kamis (27/3). Pemeriksaan saat itu adalah penjadwalan ulang usai Fathroni tak penuhi panggilan KPK pada Senin (24/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk hari ini, secara de facto-nya sudah dipenuhi oleh yang bersangkutan," ungkap dia.

KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SYL juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30 ribu. Hukuman SYL tersebut telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Sebagai informasi, Febri Diansyah merupakan mantan Kabiro Humas sekaligus jubir KPK yang kini menjadi pengacara. Febri sempat menjadi pengacara SYL saat masih berada di Visi Law Office.

Sementara itu, Fathroni saat itu magang di Visi Law Office. Febri sekarang telah membuka kantor hukum sendiri bersama Fathroni.

Lihat juga Video: Febri Diansyah soal KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait TPPU SYL

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads