Kasus Widjan Tinggal Pemberkasan, Istri Kedua Masih Dilacak

Kasus Widjan Tinggal Pemberkasan, Istri Kedua Masih Dilacak

- detikNews
Senin, 28 Mei 2007 11:18 WIB
Jakarta - Berkas pemeriksaan tim penyidik kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo telah dikirim ke bagian penuntutan. Namun pemeriksaan saksi-saksi akan terus berlangsung.Pencarian keberadaan istri kedua Widjan, ERN alias Ely Roplina juga masih dilakukan.Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Senin (28/5/2007)."Ini sudah selesai tinggal pemberkasan saja, kemudian ada beberapa finalisasi," kata Salim.Menurut dia, berkas Widjan juga belum dinyatakan P21 alias lengkap. "Ya kan prosedurnya dari penyidikan kita kirim ke penuntutan, baru P21. Jadi belum P21," tambahnya.Apakah pemeriksaan saksi masih terus dilakukan? "Ya masih terus berlangsung. Dan ERN juga masih kita cari, belum ketemu," jelas Salim.Rencananya, berkas kasus sapi impor fiktif dan gratifikasi dalam pengadaan komoditas di Bulog yang menimpa Widjan akan dijadikan satu berkas. Beberapa saksi dalam dua kasus ini juga sudah mulai diperiksa. (nvt/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait