Kakorlantas Ungkap 3 Poin Evaluasi Arus Mudik 2025: Rekayasa Lalin-Infrastruktur

Mudik Aman Keluarga Nyaman

Kakorlantas Ungkap 3 Poin Evaluasi Arus Mudik 2025: Rekayasa Lalin-Infrastruktur

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 08 Apr 2025 12:49 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Taufiq/detikcom)
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Rekayasa lalu lintas dengan sistem one way nasional resmi dihentikan hari ini. Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mengungkap tiga poin evaluasi selama Operasi Ketupat 2025 berjalan.

Ketiga poin evaluasi ini untuk meningkatkan pelayanan mudik Lebaran tahun-tahun berikutnya. Untuk itu, Irjen Agus menyampaikan evaluasi ini harus diperhatikan.

"Yang pertama adalah tata kelola moda transportasi. Ya baik itu darat, laut, udara, kereta, ini nanti juga harus kita persiapkan," kata Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan di command center Km 29, Selasa (8/4/2025). Irjen Agus bicara bersama sejumlah PJU Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin evaluasi kedua adalah tata kelola dan pengawasan infrastruktur jalan. Hal ini penting untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat perjalanan mudik.

"Yang ketiga adalah manajemen rekayasa lalu lintasnya, yang terakhir ini out of the box, nanti kita akan melibatkan pemerintahan daerah untuk bisa mendatakan, contohnya mungkin di Jakarta, ada berapa masyarakat Jakarta yang akan mudik, nanti akan kita datakan ke depan. Termasuk Bekasi juga gitu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan manajemen rekayasa lalu lintas berbasis data ini untuk mengelola arus mudik dan arus balik agar mengikuti perkembangan di lapangan. Manajemen ini juga ditopang menggunakan survei.

"Di samping juga survei, Korlantas tahun ini juga sudah mengeluarkan survei. Jadi kira-kira pergerakan orang dan pergerakan kendaraan itu sudah kita survei semua," jelasnya.

Simak juga Video 'Kondisi Terkini Arus Balik di Jalur Gentong Tasikmalaya':

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads