Tolak UU TNI, Pendemo Dirikan Tenda di Pintu Masuk DPR

Tolak UU TNI, Pendemo Dirikan Tenda di Pintu Masuk DPR

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Selasa, 08 Apr 2025 12:37 WIB
Pendemo mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR. Foto: Fawdi/detikcom.
Pendemo mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR. (Fawdi/detikcom)
Jakarta - Pendemo menggelar aksi tolak UU TNI di gedung DPR RI, tepatnya di depan Gerbang Pancasila, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat. Pendemo mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR.

Pantauan detikcom, Selasa (8/4/2025), pukul 11.45 WIB, sebanyak tiga tenda terlihat berdiri di sisi kiri Gerbang Pancasila DPR. Massa yang berdemo terlihat melakukan aktivitas seperti mengobrol, bermain, hingga makan siang.

Tidak ada aktivitas penyampaian orasi yang dilakukan oleh pendemo. Terlihat tumpukan boks makanan dan minuman di sekitar tenda.

Salah seorang pendemo yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan berasal dari kelompok Bareng Warga. Dia mengatakan aksi mendirikan tenda dilakukan sebagai aksi damai.

"Kita ingin bikin aksi damai, kegiatannya kemarin ada yang dateng, dia bikin pameran buku, workshop bikin gelang, kalung, pin, main Uno, seru-seruan aja, main kartu, nanti mau main catur, jadi konsepnya kita seru-seruan aja," katanya.

Pendemo mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR. Foto: Fawdi/detikcom.Pendemo mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR. (Fawdi/detikcom)

Dia mengatakan tuntutan pendemo adalah dibatalkannya UU TNI. Menurutnya, pendemo tidak akan membubarkan tenda sebelum tuntutan itu dipenuhi.

"Cuma yang membedakan, kita mau bertahan, kita nggak akan pergi sebelum UU TNI itu dicabut, kita ingin dilanjutkan sampai UU TNI dicabut," ujarnya.

Dia menyampaikan sejumlah alasan memilih mendirikan tenda di Gerbang Pancasila DPR. Salah satunya agar tetap bisa berinteraksi dengan masyarakat sekitar yang melintas.

"Kalau di sini kan deket masyarakat, jadi sekalian ada orang lewat kita sapa, kalau di depan sana (Gerbang Utama DPR) kan lebih sepi, dan lalu lalangnya kan cepat, jadi pilihan terbaiknya di sini," ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan alasan menuntut UU TNI dibatalkan, mulai proses legislasi yang tidak melibatkan masyarakat hingga perluasan peran militer di jabatan sipil.

"Sebenernya gini ya, UU TNI itu proses legislasinya itu yang tidak akuntabel dan tidak melibatkan masyarakat, itu yang jadi concern bersama," ucapnya.

"Sebenernya, sebelum adanya UU TNI, penempatan militer di jabatan sipil sudah ada, dan sudah lebih lebar dibanding UU TNI. Jadi sebenernya sudah disahkan apa yang sebenernya sudah terjadi," katanya. (taa/taa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads