GAM Desak Wakil Bupati Garut Mundur karena Ijazah Palsu
Senin, 28 Mei 2007 10:47 WIB
Jakarta - Pemerintah didesak memberhentikan Memo Hermawan dari jabatan Wakil Bupati Garut, Jawa Barat. Memo diduga terlibat kasus ijazah palsu.Tuntutan ini disampaikan 50-an mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Garut. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/5/2007).Massa dari sejumlah kampus di Garut ini menggelar orasi menuntut Memo agar diproses hukum. Mereka pun membawa poster dan membentangkan spanduk, salah satunya bertuliskan "Mendagri segera berhentikan Wakil Bupati Garut Memo Hermawan"."Si pemakai ijazah atau Memo harus dijerat dengan UU 20/2003 tentang Sisdiknas pasal 68," ujar Sekjen GAM Garut Fuad Abdiilah.Memo diduga memalsukan ijazah SMK PGRI Garut dan ijazah S1 Universitas Nasional (UNAS). Pihak SMK PGRI Garut mengklarifikasi Memo tidak tamat SMK. Memo pun diduga memalsukan tanda tangan Rektor Unas. Ijazah ini digunakan sebagai syarat menjadi kepala daerah.Hingga pukul 10.35 WIB, aksi masih berlangsung. Massa meminta bertemu dengan pihak Depdagri untuk menyampaikan tuntutannya. Aksi ini dijaga belasan polisi dari Polsek Gambir.
(fay/sss)