Heboh Liburan Lucky Hakim, Wamendagri: Kepala Daerah Bukan Kerja Paruh Waktu

Heboh Liburan Lucky Hakim, Wamendagri: Kepala Daerah Bukan Kerja Paruh Waktu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 08 Apr 2025 08:28 WIB
Jakarta -

Kegiatan liburan ke Jepang Bupati Indramayu Lucky Hakim menuai sorotan usai dilakukan tanpa izin menteri. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan jabatan kepala daerah bukan merupakan pekerjaan yang bersifat paruh waktu.

"Kepala daerah itu bukan pekerjaan paruh waktu," kata Bima saat dihubungi detikcom, Senin (7/4/2025).

Bima mengatakan, dalam praktiknya, kepala daerah tidak memiliki waktu libur. Dia mengatakan pelayanan publik tetap harus diawasi di tengah periode libur panjang nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada libur sebetulnya bagi kepala daerah. Pelayanan publik harus terus diawasi. Undang-Undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah," terang Bima.

Kegiatan liburan Lucky ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri telah bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

ADVERTISEMENT

Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Bima mengatakan Lucky Hakim telah meminta maaf atas tindakan liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin menteri. Bupati Indramayu itu tidak mengetahui prosedur bagi kepala daerah dalam menjalankan kegiatan di luar negeri.

"Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin, sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri. Kepala daerah itu wajib mengajukan izin walau dalam masa liburan," tutur Bima.

Lebih lanjut Bima mengatakan Lucky Hakim akan menjalani klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri siang ini terkait momen melancongnya ke luar negeri tersebut.

"Besok siang (hari ini) Pak Bupati akan dimintai penjelasannya oleh Irjen Kemendagri," pungkas Bima.

Simak juga Video 'Lucky Hakim Diperiksa Hampir 12 Jam Sebagai Saksi soal Panji Gumilang':

(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads