Jakarta - Penegak hukum diwanti-wanti jangan sampai aliran dana ilegal pada kampanye Pilpres 2004 tidak ditindaklanjuti. Jika dibiarkan begitu saja, persoalan ini menjadi cermin kekonyolan penegak hukum di Indonesia."Kalau tidak diusut, jadinya konyol. Penegak hukum akan jadi bulan-bulanan badut politik," kata pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Bandung, Yesmil Anwar, dalam perbincangan dengan
detikcom, Senin (28/5/2007).Menurut Yesmil, aliran dana nonbujeter dari menteri untuk para capres punya banyak tujuan. Motif yang paling kuat, untuk melanggengkan jabatannya di kemudian hari."Bisa saja, karena mengarah ke upaya melanggengkan jabatan. Jika diproses secara hukum, dakwaannya nanti bisa berlapis," kata kriminolog Unpad itu.Namun, kata Yesmil, penegakan hukum tidak bisa sekadar mengandalkan undang-undang saja. Koruptor juga menggunakan celah hukum untuk memuluskan aksinya. Apalagi budaya hukum Indonesia tergolong belum dewasa."Yang paling penting, ada tidak
goodwill dari pemerintah? SBY kan punya agenda reformasi. Dengan mengusut kasus ini, dia harus buktikan agenda itu terwujud," cetus Yesmil.
(fiq/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini