Dosen & Praja IPDN Laporkan Inu Kencana ke Komnas HAM
Senin, 28 Mei 2007 08:44 WIB
Jakarta - Praja dan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berencana melaporkan Dosen IPDN Inu Kencana ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Inu, melalui bukunya yang berjudul "IPDN Undercover" dinilai telah melakukan pelanggaran HAM."Sekitar 15 praja IPDN dan beberapa dosen akan datang sekitar pukul 15.00 WIB. Kita akan minta Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan investigasi atau check finding," kata pengacara praja dan dosen IPDN, Mukhtar Pakpahan, saat dihubungi detikcom, Senin (28/5/2007).Mukhtar menjelaskan, tulisan Inu di bukunya bahwa 90 persen praja IPDN terlibat free sex, pedagang narkoba, serta para dosennya suka memanipulasi jabatan, merupakan sebuah pelanggaran HAM berat."Inu telah menggeneralisir praja IPDN, dan itu merupakan penistaan berat sehingga martabat mereka rusak," tambah Mukhtar.Datangi MUISebelum mendatangi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, para praja dan dosen IPDN rencananya akan mendatangi MUI. Ini dilakukan untuk memberikan penjelasan terkait adanya tulisan Inu mengenai salah seorang dosen bernama Endang yang untuk memelihara kecantikannya melakukan ritual menginjak-injak Alquran."Itu tidak benar. Bu Endang orang yang taat beragama," tegas salah seorang dosen IPDN Farida yang dihubungi dalam kesempatan terpisah.Menurut Farida, tim dari IPDN akan berangkat dari Kampus di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat sekitar pukul 08.00 WIB dan rencananya akan pergi ke MUI sekitar pukul 11.00 WIB."Kita didampingi beberapa kiai dari MUI Jawa Barat. Bu Endang akan menjelaskan bahwa apa yang ditulis dalam buku itu bohong, karena itu tidak masuk akal dan tidak masuk logika," tegas Farida.
(ndr/sss)











































