Nyabu, Aipda Afrizal Dibekuk di Diskotek Ozon
Minggu, 27 Mei 2007 16:10 WIB
Pekanbaru - Seorang anggota Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pekanbaru ditangkap tim gabungan dari Poltabes dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam kasus narkoba. Tersangka ditangkap di diskotek Ozon, Jl. Teuku Umar, Pekanbaru, Minggu (27/5/20076) pukul 02.00 WIB.Saat ditangkap, polisi bernama Aipda Afrizal (27) tersebut sedang fly bersama ratusan pengunjung diskotek. Dia sempat melawan dan menyebabkan keributan di diskotek terbesar di Pekanbaru itu.Namun karena tersangka hanya satu orang, akhirnya tim berhasil membekuknya. Dia pun diseret dari lantai 4 ke lantai dasar diskotek yang satu gedung dengan Suzuya Plaza itu.Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil menyita 2 paket sabu-sabu dan beberapa butir ekstasi.Informasi yang dihimpun detikcom di Poltabes, Afrizal sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Afrizal bertugas di bidang administrasi Poltabes Pekanbaru.Kasat Narkoba Poltabes Pekanbaru AKP Aprianuri kepada wartawan membenarkan ada anggota yang ditangkap oleh tim Polda Riau. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detil, karena Polda Riau-lah yang berwenang. "Dia sudah ditahan di Polda Riau," tutur Aprianuri.
(nwk/asy)










































