TKI akan Diperlakukan Sama di Malaysia
Minggu, 27 Mei 2007 13:38 WIB
Jakarta - Seperti Indonesia, Malaysia kini tengah menyusun Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru. Inti RUU itu salah satunya adalah tenaga kerja asing akan diperlakukan sama dengan pekerja asli Malaysia.Hal tersebut disampaikan juru bicara kepresidenan, Dino Pati Djalal di Lapangan Terbang Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (27/5/2007).Keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Malaysia, selain untuk mengikuti World Islamic Economic Forum juga terkait rancangan UU itu."Malaysia kan lagi membahas RUU Ketenagakerjaan, kita sangat apresiatif," ujar Dino.Hal lain yang diangkat dalam RUU itu antara lain masalah perlindungan, Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia akan menggunakan standar profesi internasional termasuk hak-hak TKI. Juga soal pendidikan anak-anak TKI yang berjumlah ribuan bekerja di perkebunan di daerah Sabah dan Serawak.Di Malaysia, SBY akan membicarakan masalah investasi, perdagangan dan TKI. Selain bertemu dengan pemerintah Malaysia, SBY juga akan bertemu investor Malaysia.Menakertrans Erman Suparno sebelumnya mengatakan, pemerintah RI kini tengah mengantisipasi dampak pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Malaysia. "Saya mengantisipasi apa dampaknya terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia," ujarnya.
(ddn/mar)











































