Resolusi World Health Assembly Disahkan

Resolusi World Health Assembly Disahkan

- detikNews
Sabtu, 26 Mei 2007 20:57 WIB
Jakarta - Perjuangan Indonesia untuk mewujudkan mekanisme pertukaran virus di WHO lebih transparan dan adil akhirnya terwujud. Resolusi World Health Assembly ke-60 (WHA) telah disahkan dalam sidang pleno, 23 Mei 2007 di Jenewa Swiss."Resolusi WHO kita ubah hampir 100 persen. Resolusi kita diterima," ujar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2007).Siti mengatakan, resolusi tersebut telah mendapat dukungan dari 23 negara di antaranya Malaysia, Iran, Irak, dan Timor Leste. "Termasuk 5 yang lain menyusul sebagai sponsor dari Eropa dan Australia," katanya.WHA merupakan badan pengambil kebijakan tertinggi WHO yang mengikat dan dipatuhi seluruh negara anggota WHO.Dengan resolusi tersebut, dunia internasional diharapkan bekerjasama dalam pertukaran sampel virus yang dapat memberikan manfaat bagi negara-negara berkembang."Selama ini kita kan kirim virus berdasarkan guide line yang mencantumkan hak-hak negara pengirim. Tapi guide lineitu tidak dipakai," ujar Siti.Siti mengatakan, tanpa persetujuan advisory board, WHO telah menghapus guide line pada 18 April 2007 lalu. Negara anggota WHO juga bersepakat untuk membangun kerangka kerja dan mekanisme benefit sharing yang adil.Termasuk akses terhadap vaksin, harga vaksin yang terjangkau, pembangunan kapasitas negara-negara berkembang, teknologi dan produksi vaksin serta distribusi vaksin yang mengutamakan negara-negara berkembang. (ken/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads