Kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal tarif impor menjadi perhatian dunia, termasuk RI. Kebijakan Trump itu diwanti-wanti legislator RI soal dampaknya ke Indonesia.
Pimpinan DPR meminta pemerintah menerapkan diplomasi dagang yang baik, sementara legislator lainnya mendorong pemerintah mencari pasar baru alternatif. Simak rangkumannya di detikcom.
Indonesia Kena Tarif 32%
Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."
Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'. Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara.
Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Sedangkan kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.
Bagan tersebut menampilkan tarif 10% untuk impor dari Inggris dan 20% untuk impor Uni Eropa.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
Dasco Minta Kepentingan Nasional Dijaga
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons kebijakan tarif baru AS tersebut. Dasco menegaskan pentingnya pemerintah RI menjalankan diplomasi yang baik dalam menindaklanjuti kebijakan Trump itu.
"Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4).
Dasco mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi pasar tempat ekspor 'buangan' bagi negara lain yang tak bisa memasarkan produknya ke AS. Dia juga meminta semua pihak menjaga kepentingan nasional.
"Tetapi, juga penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran 'tempat pembuangan' barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS. Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita," ujarnya.
"Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif dan penegak hukum," pungkasnya.
(fca/fca)