Dana DKP ke Capres Urusan KPU

KPK:

Dana DKP ke Capres Urusan KPU

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2007 17:35 WIB
Jakarta - KPK menyatakan aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada calon-calon presiden pada Pilpres 2004 lalu adalah urusan KPU. KPK hanya menyelidiki dana DKP yang mengalir ke penyelenggara negara."Kasus aliran dana DKP ini harus dibagi dua. Yang mengalir ke penyelenggara negara dan ke capres. Aliran yang ke capres itu adalah urusan dari KPU untuk menjelaskannya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (25/5/2007).Johan menjelaskan saat ini KPK masih mengumpulkan bukti-bukti baru terkait aliran dana DKP yang mengalir ke penyelenggara negara. "Saat ini kan baru bukti yang diajukan di pengadilan saja. Kita masih memerlukan bukti lainnya," ujarnya.Menurut Johan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan mengusut aliran dana DKP yang mengalir ke calon presiden Megawati dan Hamzah Haz yang saat itu menjabat sebagai presiden dan wakil presiden."Jika ada bukti dana itu mengalir untuk kepentingan mereka sebagai penyelenggara negara, kita akan mengusutnya," tuturnya.Mengenai pengakuan Amien Rais, lanjut Johan, mantan ketua MPR itu pernah berencana untuk menjelaskan duduk persoalan ke KPK pada 22 Mei 2007. Namun rencana itu dibatalkan Amien."Kita masih belum dikasih tahu lagi kapan beliau akan datang," pungkasnya. (ary/sss)



Berita Terkait