Blokir Harta Soeharto, RI Harus Kerjasama dengan Luar Negeri
Jumat, 25 Mei 2007 16:47 WIB
Jakarta - Pemerintah diharapkan aktif bekerjasama dengan negara lain untuk mengusut aliran dana milik mantan Presiden Soeharto dan keluarganya terkait pengajuan gugatan perdata pada penguasa Orba itu."Tidak mustahil untuk melakukan kerjasama dengan negara lain guna mengusut aliran dana," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution.Hal ini disampaikan Buyung usai Rakernas YLBHI dan serah terima jabatan ketua dewan pembina YLBHI dari Adnan Buyung Nasution kepada Toeti Herati Roeseno di Hotel Harris, Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2007).Bila terjadi pengalihan uang ke negara lain, menurut Buyung, sesuai prinsip universal tentang kehati-hatian di dalam transaksi money laundering setiap negara punya kewajiban moral dan hukum untuk memblokir rekening tersebut.Hal ini ditunjukkan dengan sikap BNP Paribas yang memblokir rekening Tommy Soeharto setelah menerima laporan intelijen Inggris."Nah kalau negara lain lebih peduli dan lebih hati-hati dari negara kita, tetapi pemerintahan sejak Presiden Habibie, Gus Dur dan Mega tidak berbuat seperti itu kerena itu merupakan tanggung jawab pejabat Indonesia untuk memblokir rekening Soeharto dan keluarganya itu," terang pria berambut perak ini.Buyung mengatakan, walau terlambat upaya Kejaksaan Agung untuk mengakukan gugatan perdata kepada Soeharto, langkah itu sudah tepat.Sebenarnya, lanjut dia, Indonesia seharusnya mencontoh Filipina ketika Presiden Filipina Ferdinand Marcos tumbang. Saat itu juga pemerintahnya membuat lembaga independen untuk mengusut aset Marcos di luar negeri."Kejaksaan Agung harus lebih serius dan cepat untuk melakukan hal yang sama, termasuk pelibatan PPATK yang sudah tepat," ujarnya.
(aan/sss)











































