Nasib Pengadilan Tipikor Masih Terkatung-katung
Jumat, 25 Mei 2007 14:51 WIB
Jakarta - Meski umur Pengadilan Tipikor tinggal 2,5 tahun lagi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pembentukan RUU Pengadilan Tipikor sepertinya masih jauh. Depkum HAM masih menyiapkan tim perumusnya. Nasib Pengadilan Tipikor masih terkatung-katung!"(Nama-nama anggota tim) baru dilaporkan. Daftar (nama-nama) dari Dirjen Perundang-undangan sudah di meja saya," ungkap Menkum HAM Andi Mattalata usai salat Jumat di Masjid Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (25/5/2007).Setelah nama-nama itu disetujui Mattalata, selanjutnya akan dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu kan harus minta izin prakarsa ke presiden, soalnya (inisiatif RUU) ini kan datang dari pemerintah," jelas Mattalata.Menkum HAM sebelum Mattalata, Hamid Awaludin, juga pernah menyatakan sudah mempunyai beberapa nama anggota tim perumus RUU Pengadilan Tipikor. Apakah daftar nama yang dipegang Mattalata sama dengan Hamid? "Saya tidak tahu, apakah nama-namanya baru atau tidak," tandas Mattalata.
(aba/asy)











































