Kasus BLBI Bak Hutan Angker
Jumat, 25 Mei 2007 14:00 WIB
Jakarta - Masuk ke dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seperti masuk ke dalam hutan angker. Itulah perumpamaan yang disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji."Ibaratnya saya masuk ke dalam hutan yang penuh dengan memedi. Tau nggak memedi, memedi itu tempat segala macam hitam," kata Hendarman usai salat Jumat di Baitul 'Adli, Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Jumat (25/5/2007).Untuk itu, Hendarman menyiapkan 75 jaksa yang paham terhadap 'memedi' itu. Tujuannya adalah agar mereka tidak larut saat masuk hutan penuh menyeramkan tersebut."Nanti masuk ke dalam hutan penuh memedi, jaksanya larut dengan memedi itu. Kan saya yang celaka. Atau juga saya masuk, saya yang larut, kan ditertawai orang," kata pria berkacamata ini sambil tersenyum.Menurut dia, saat ini nama jaksa yang telah masuk ke dalam daftar tim pemburu koruptor baru berjumlah 35 orang. Jumlah ini pun masih akan disaring lagi. Yang lulus seleksi akan menjadi anggota tim pemburu koruptor."Terutama untuk menyelesaikan kasus BLBI yang menjadi harapan masyarakat," kata Hendarman yang mengenakan baju koko berwarna putih.Kasus BLBI mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Disebutkan, ada penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun.Selain itu, ada pula penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.
(nvt/umi)











































