Agung Laksono Proses Surat Recalling Zaenal Ma'arif

Agung Laksono Proses Surat Recalling Zaenal Ma'arif

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2007 13:43 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono secara terang-terangan mengakui sedang memproses surat recalling rekannya, Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif.Keputusan Agung -- yang sebelumnya terkesan melindungi Zaenal -- ini diambil karena dia telah mendapatkan data-data baru terkait status Zainuddin MZ yang tidak lagi menjabat sebagai ketua Dewan Syuro DPP PBR."Soal PAW itu hak partai yang sedang kami proses suratnya. Kami sudah perintahkan sekjen untuk mengirim recalling kepada KPU," ungkap Agung kepada wartawan usai salat Jumat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2007).Menurut Agung, keputusan ini bukan diambil karena adanya desakan Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi cs dan pimpinan fraksi DPR dalam pertemuan informal di sebuah restoran baru-baru ini. Tetapi semata-mata karena mekanisme recalling sudah terpenuhi."Pertemuan kemarin hanya sekadar makan-makan," ujar Agung.Proses recalling, imbuh dia, bisa dilanjutkan karena ada data baru yang menunjukkan Zainuddin MZ sudah tidak lagi menjadi ketua Dewan Syuro. "Padahal menurut AD/ART, recalling harus disetujui Dewan Syuro. Jadi sekarang proses bisa dilanjutkan," katanya.Terkait pengganti Zaenal, apakah dari PBR atau fraksi lain, Agung belum bisa menjawabnya. Alasannya, pergantian Zaenal harus ditentukan lewat rapat paripurna."Kalau soal penggantinya saya belum tahu, itu kan harus diputuskan di paripurna," ujar dia.Kapan waktu recalling akan dilakukan? "Ya menunggu surat dari Pak Presiden," tegasnya. (umi/sss)


Berita Terkait