Deplu Persilakan MER-C Obati Agus Dwikarna di Filipina
Jumat, 25 Mei 2007 12:33 WIB
Jakarta - Deplu tidak menghalangi Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia berangkat ke Filipina untuk menemui dan memeriksa kesehatan Agus Dwikarna. Agus merupakan WNI yang menjadi terpidana 20 tahun kasus kepemilikan bahan peledak di Filipina."Info yang kita terima, Saudara Agus Dwikarna sakit, dan karena itu ada organisasi yang namanya MER-C ingin kirimkan tim kesehatan. Saya tekankan dalam hal ini pemerintah Indonesia tidak menghalangi," ujar Jubir Deplu kristiarto Soeryo Legowo saat jumpa pers di Gedung Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2007).Kristiarto menyampaikan hal tersebut untuk menampik tuduhan dari MER-C bahwa Deplu kurang peduli terhadap persoalan Agus.Menurut Kristiarto, dari dulu pemerintah Indonesia selalu memberikan perhatian kepada Agus, dan senantiasa memastikan hak Agus tidak ada yang dikurangi.Kristiarto menambahkan, Deplu belum memastikan akan mengirim dokter untuk memeriksa kesehatan Agus. "Belum tahu," ujarnya singkat.
(nik/sss)











































