TKI yang Disiksa di AS Ilegal, RI Siap Memulangkan

TKI yang Disiksa di AS Ilegal, RI Siap Memulangkan

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2007 11:48 WIB
Jakarta - Pemerintah berusaha memulangkan 2 TKI yang disiksa majikannya di Amerika Serikat (AS). Menurut Menakertrans Erman Suparno, majikan tersebut telah mempekerjakan TKI secara ilegal."Jelas ilegal, perorangan yang bawa dia. Orang tersebut tidak melaporkan ke Departemen," ujar Erman usai menandatangani MOU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (25/5/2007). Menurut Erman, kasus penganiayaan TKI tersebut merupakan tanggung jawab majikan kedua TKI itu. Namun meski demikian, imbuh Erman, kasus tersebut sudah ditangani oleh Deplu dan Dubes Indonesia yang berada di AS."Jadi hal tersebut tanggung jawab personal (majikan). Yang jelas sudah ditangani oleh Dubes dibantu Deplu. Prinsip saya adalah bagaimana mereka bisa dipulangkan," tandas Erman. (nik/asy)


Berita Terkait