Amien Sembunyikan Dana DKP

Amien Sembunyikan Dana DKP

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2007 11:17 WIB
Jakarta - Proses hukum mengintip mantan capres 2004 Amien Rais. Meskipun dia mengaku menerima dana dari mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri dan siap mengembalikannya, tapi Amien pernah menyembunyikannya."Amien tidak mengembalikan dana ini dalam waktu 14 hari ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan sumbangan ini tidak dilaporkan, berarti dia menyembunyikan dana itu," kata Ketua Departemen Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) IZ Fahmi Badoh.Hal itu disampaikan Fahmi saat dihubungi detikcom, Jumat (25/5/2007).Atas apa yang dilakukan Amien, telah ada indikasi penyimpangan UU.Meski demikian, kejujuran Amien mengakui penerimaan dana dan berniat mengembalikannya adalah upaya yang pantas diapresiasi. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Amien sebagai saksi untuk menjelaskan bagaimana penyaluran dana tersebut."Jadi apa konteks penerimaan itu. Apa itu suap terkait kepentingan politik Rokhmin dan kandidat lainnya," Fahmi mempertanyakan.Dan apa yang dilakukan Amien tersebut, menurut dia, bisa menyeret semakin banyak orang ke meja hijau. "Tapi ini kan bagus buat penegakan hukum," tandasnya. (nvt/sss)


Berita Terkait