Bayi Dikembalikan, Persoalan Utang Piutang Lanjut Terus

Bayi Dikembalikan, Persoalan Utang Piutang Lanjut Terus

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2007 10:06 WIB
Semarang - Putra Ayu yang 'disita' seorang penanam modal kini telah dikembalikan. Korban (Ayu dan suaminya) dan pelaku (penanam modal berinisial A) sepakat utang piutang diselesaikan secara pribadi.Kepala Biro PBHI Semarang, Kahar Muamalsyah, menyatakan, setelah bayi dikembalikan, PBHI sudah tidak menangani lagi kasus itu. Korban yang melapor ke PBHI berencana menyelesaikan masalah utang piutang sendiri."Kami hanya mengurusi aduan adanya bayi yang disita. Kalau soal utang piutang, itu urusan privat korban dan pelaku," kata Kahar kepada detikcom melalui ponselnya, Jum'at (25/5/2007).Sejak awal, Ayu dan suaminya memang tidak ingin kasus 'penyitaan' bayi itu terungkap di publik. Mereka menilai masalah utang piutang itu tidak melibatkan banyak orang, sehingga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan."Jumlah orang yang menanam modal ke usaha suami Ayu tidak banyak. Mereka memilih menyelesaikan kasusnya secara musyawarah dulu, tapi karena kasihan dengan bayinya, mereka mengadu kepada kami," paparnya.Karena tidak ingin masalah tersebut terungkap, Ayu dan suaminya berpesan ke PBHI agar identitas dan alamat tinggalnya dirahasiakan. Begitu juga dengan identitas dan alamat tinggal pelaku.Dari laporan ke PBHI diketahui, saat usaha rongsokan suami Ayu bangkrut, dana yang terkumpul sebesar Rp 1,1 M. Warga Lampersari, Semarang yang menanam modalnya sekitar RP 50 juta, A 'menyita' bayi Ayu sebagi jaminan. Tapi kini, bayi itu telah dikembalikan. (djo/djo)


Berita Terkait