Kedua Kalinya Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Diputus Damkar Depok

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 30 Mar 2025 20:01 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Sandi Butar Butar (dok detikcom)
Depok -

Hubungan Sandi Butar Butar dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok pecah lagi. Dinas Damkar Depok memutus kontrak kerja Sandi untuk kedua kali.

Sandi belum sebulan ini kembali bekerja sebagai Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Damkar Depok. Dia baru kembali berseragam biru personel Damkar Depok per 10 Maret lalu.

Sandi diputus kontrak kerjanya berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (27/3). Atas keluarnya surat tersebut, untuk kedua kalinya kontrak kerja Sandi diputus oleh Damkar Depok.

Kabar tersebut dibenarkan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

"Berdasarkan Surat Nomor 800/ 201-PO Damkar tanggal 27 Maret 2025, benar bahwa terjadi pemutusan kontrak kerja atas nama Sandi Butar Butar, TMT (terhitung mulai tanggal) surat dikeluarkan," kata Tesy saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/3/2025).




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork