Anggota DPR Terima Dana DKP, BK akan Panggil Rokhmin
Jumat, 25 Mei 2007 07:35 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak disebut-sebut menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Tidak hanya tim sukses pasangan capres & cawapres Pemilu 2004 yang menerima dana DKP tersebut tapi anggota DPR juga terseret di dalamnya.Badan Kehormatan (BK) akan segera memeriksa anggota DPR yang diduga menerima dana tersebut. BK juga akan membentuk tim yang terdiri dari 6 orang yang akan meminta keterangan langsung kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang kini berada di tahanan Mabes Polri."Tujuan kita untuk meminta keterangan secara detil dan bagaimana bentuk pemberian dananya,"kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbun kepada detikcom, Kamis (24/5/2007).Rencananya, lanjut Gayus, pemeriksaan Rokhmin secara langsung itu akan dilaksanakan minggu depan setelah adanya izin dari Ketua Pengadilan Tipikor dan pihak Mabes Polri."Kita sudah kirim surat ke Pengadilan Tipikor dan Mabes Polri untuk bisa pemeriksaan secara langsung disana (Mabes)," ujarnya.Gayus menambahkan, BK akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR yang menerima dana DKP sesuai laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Nama-nama anggota DPR yang diajukan ICW tersebut semuanya akan diperiksa, kecuali anggota DPR itu menolak untuk diperiksa."Kalau tidak mau menggunakan hak nya untuk klarifikasi, ya tidak apa-apa. Nanti akan langsung kita beri sanksi dalam keputusan kita," tukasnya.
(ziz/nvt)











































