Penetapan Yenny Wahid Sisakan Persoalan Rangkap Jabatan
Jumat, 25 Mei 2007 07:03 WIB
Jakarta - Penetapan Yenny Gus Dur sebagai Sekjen DPP PKB ternyata masih menyisakan persoalan. Yenny, hingga kini masih menjabat sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi politik. Padahal, larangan rangkap jabatan di eksekutif masih berlaku kepada pengurus DPP yang menempati posisi strategis."Larangan terhadap rangkap jabatan masih berlaku. Saya yakin bagi Yenny rangkap jabatan ini soal waktu. Saya kira beliau akan arif untuk memilih membesarkan partai," kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim kepada detikcom usai rapat di Kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2007).Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PKB Nursyahbani Katjasungkana. Menurutnya rapat gabungan sudah menetapkan Yenny. Namun, status Yenny yang masih sebagai staf khusus presiden memang membuat sedikit ganjalan."Keputusannya memang demikian, tapi menyisakan persoalan karena Yenny masih rangkap jabatan. Tapi pasti ini akan ada solusinya," ujar dia.Sementara itu, Yenny saat ditemui enggan mengomentari soal posisinya yang rangkap jabatan sebagai staf khusus presiden. "Nggak usah dikomentarilah itu. Nanti-nanti aja," pungkas Yenny.Menurut informasi yang diperoleh detikcom, Yenny bersedia mundur sebagai staf khusus presiden untuk berkonsentrasi membesarkan partai. Namun, mengenai kebenarannya tunggu saja tanggal mainnya.
(mly/mly)










































