Presiden Beri Surat Kuasa kepada Kejagung Hadapi Uang Tommy

Presiden Beri Surat Kuasa kepada Kejagung Hadapi Uang Tommy

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2007 22:14 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan surat kuasa kepada Jaksa Agung Hendarman untuk mengajukan klaim perdata atas sengketa dana di rekening Motorbike di BNP Paribas London."Presiden sepakat untuk memberikan kuasa kepada Jaksa Agung untuk mengajukan klaim terhadap harta atau pun dana, uang yang ada dalam bank tersebut," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/5/2007). Pihak pengadilan dan BNP Paribas memberi kesempatan pemerintah RI untuk mengajukan klaim dalam proses hukum sengketa perdata yang tengah berjalan di Inggris. Pertimbangan agar dana Motorbike yang salah satunya pemiliknya adalah Tommy Suharto itu, secara legal bisa kembali ke tanah air. "Tentu saja ini yang sedang dalam pengadilan di Inggris. Karena itu kita berikan kesempatan tim Kejagung melanjutkan proses agar klaim-klaim dan argumen-argumen dari pemerintah bisa menang dan kemudian bisa mendapatkan kembali harta negara," imbuh Andi. (lh/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads