Jubir: Presiden Dapat Diwakili Menteri Hadiri Interpelasi Iran
Kamis, 24 Mei 2007 22:00 WIB
Jakarta -
Kecil kemungkinan Presiden Susilo B Yudhoyono (SBY) memenuhi permintaan DPR untuk hadir dan menjelaskan langsung keputusan Pemerintah RI mendukung resolusi DK PBB dalam krisis nuklir Iran. Sinyalemen ketidakhadiran Kepala Pemerintahan pada rapat interpelasi 5 Juli mendatang di atas disampaikan Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng, menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta (24/5/2007)."Presiden menghargai hak dewan meminta keterangan. Tentu pemerintah akan menjawab sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh pertanyan dewan tersebut. Kalau kita melihat preseden sebelumnya, presiden dapat mewakilkannya pada menteri yang ditunjuk," kata Malarangeng.Malarangeng mencontohkan interpelasi DPR atas kejadian busung lapar pada 2005. Aburizal Bakrie yang ketika itu menjabat sebagai Menko Kesra ditunjuk Presiden SBY untuk mewakili pemerintah menjawab pertanyaan parlemen dalam rapat paripurna interpelasi. "Dulu saja kasus busung lapar Menko yang datang dan diterima dengan baik. Itu kan persoalan yang jauh lebih penting dalam konteks masyarakat kita. Apalagi sekarang yang mau ditanyakan soal voting kita di DK PBB. Coba kita timbang-timbanglah, dulu itu (busung lapar) saja diterima, ini kenapa (tidak bisa diwakilkan). Kita lihat saja nanti," pungkas Malarangeng.
(lh/mly)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































