Crane Jatuh, Kontraktor Pacific Place Siap Dipanggil Polisi
Kamis, 24 Mei 2007 17:47 WIB
Jakarta - Kontraktor utama pembangunan Gedung Pacific Place, PT Acset Indonesia, menyatakan siap bertanggung jawab dan menjelaskan kepada polisi mengenai penyebab kecelakaan jatuhnya crane di kawasan SCBD yang menewaskan satu orang."Kita akan datang kalau memang dipanggil kepolisian," kata jubir Security Group Artha (SGA) Upa Labuhari, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Ditambahkan Upa, PT Acset juga akan memberikan santunan bagi Suwarno (40), korban tewas yang tertimpa crane. Upa membenarkan, Suwarno adalah salah satu anggota SGA. Selain itu, semua kerusakan dan kerugian yang terjadi akan ditanggung sepenuhnya.Upa menjelaskan, crane yang jatuh tersebut milik PT Cahaya Indotama Engineering. Oleh PT Acset, perusahaan tersebut ditunjuk sebagai subkontraktor dalam pembangunan yang rencananya akan dijadikan mal dan perkantoran.Namun ketika didesak penyebab jatuhnya crane, Upa mengaku belum bisa menjelaskan. Dia juga merasa heran kenapa penurunan crane dilakukan pada siang hari. Padahal berdasarkan aturan, seharusnya kegiatan itu dilakukan malam hari."Saya tidak bisa menjelaskannya. Yang jelas kondisi crane itu baik saat diturunkan," pungkasnya.
(bal/sss)











































