Akui Terima Dana DKP, Fahri Tolak Diperiksa BK DPR

Akui Terima Dana DKP, Fahri Tolak Diperiksa BK DPR

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2007 17:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua FPKS Fahri Hamzah mengakui menerima dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Namun dana tersebut diterimanya sebelum dia menjadi anggota DPR. Untuk itu, dia menolak jika Badan Kehormatan (BK) DPR akan memeriksa dirinya."Apa urusannya saya sama orang BK. Saya terima (dana DKP) kan tidak sebagai anggota DPR," cetus Fahri saat dihubungi detikcom, Kamis (24/5/2007).Fahri menuturkan, dirinya menerima dana dari Rokhmin sebagai teman. Bukan sebagai pegawai negeri dan pejabat negara."Jadi tidak ada delik apa pun buat saya. Karena saya bukan pejabat negara," cetus Fahri.Fahri menambahkan, dana yang diterima dari Rokhmin tersebut bukan untuk kepentingan partainya."Saya tidak pernah menerima uang untuk kepentingan partai, Sebab saya bukan bendahara," jelasnya.Fahri menyarankan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi jelas siapa yang bersalah, pengakuan mantan Ketua MPR Amien Rais menerima dana DKP harus ditindaklanjuti oleh Kejagung."Wahai Pak Hendarman, mau diapakan pengakuan Pak Amien!" tantangnya kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. (nik/sss)


Berita Terkait