Agus Dwikarna Merana di Sel Filipina, Deplu RI Diminta Peduli
Kamis, 24 Mei 2007 16:16 WIB
Jakarta - Kondisi Agus Dwikarna dikabarkan memprihatinkan di dalam penjara Filipina. Deplu RI dinilai kurang memedulikan nasib WNI yang menjadi terpidana 20 tahun kasus kepemilikan bahan peledak ini."Secara hukum internasional, seorang tahanan berhak untuk mendapatkan pendampingan medis. Hal ini seharusnya tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warganya yang ditahan di luar negeri," kata relawan tim medis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Ira Hadiyati.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Sekretariat MER-C, Jl Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta, Kamis (24/5/2007).MER-C hendak mengirim 2 anggotanya ke Filipina untuk memeriksa kondisi Agus. Namun belum bisa berangkat karena belum ada persetujuan dari Deplu."Deplu seharusnya bukan malah memperlambat atau menahan hak warganya. Semoga saja pemerintah kita bisa lebih peduli dan mempunyai kekuatan untuk membela warganya di luar negeri," harap Ira.MER-C mendapat kuasa dari istri Agus, Suryani, untuk memeriksa kondisi Agus di Filipina pada pada 13 November 2006. MER-C lalu pada 6 Desember 2006 meminta Deplu memberikan rekomendasi sekaligus memberikan fasilitas.Presidium MER-C Joserizal Jurnalis kemudian bertemu Kuasa Usaha Dubes Filipina Bernardita L Capalla pada 23 Mei 2007. MER-C diizinkan memeriksa Agus dengan didampingi tim dokter yang resmi ditunjuk pemerintah RI-Filipina. Namun hingga kini Deplu RI belum memberikan respons."Diharapkan cepat disetujui Deplu agar tim medis MER-C bisa segera menemui dan memeriksa Agus di Filipina," kata Ira.
(sss/umi)











































