Transmigran Musirawas 11 Tahun Tidak Punya Tanah
Kamis, 24 Mei 2007 15:32 WIB
Palembang -
Rencana pemerintah membagikan tanah gratis disambut gembira transmigran swakarsa di Musirawas, Sumatera Selatan. Selama 11 tahun mereka hidup tanpa lahan.Mereka sebagian besar berasal dari sejumlah kota di Jawa. Mereka hidup sebagai buruh perkebunan sawit, di Desa Setia Marga SP-IV Kecamatan Karang Depo, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. "Hampir 11 tahun kami hidup, tapi sampai sekarang tanah yang dijanjikan pemerintah untuk lahan usaha belum juga kami terima," kata Alimin (45), salah seorang warga transmigran di Lubuklinggau, Kamis (25/5/2006).Alimin bersama warga lainnya telah berjuang mendapatkan lahan usaha sejak lima tahun tahun. Namun hingga kini belum ada kejelasan daripemerintah setempat. "Karena tidak juga diberikan, akhirnya kami yang menuntut meski hingga kini belum juga ada kejelasan. Akibat tidak ada lahan usaha, sebagian transmigran pulang ke daerahnya masing-masing di Pulau Jawa," tutur Alimin. Saat lahan transmigrasi dibuka pada 1995, dilakukan penempatan 200 KK. Sejak ditempatkan, warga bekerja sebagai pendodos (pemetik)buah sawit pada PT London Sumatera, perusahaan perkebunan sawit yang didirikan hampir bersamaan dengan penempatan transmigran swakarsa tersebut. Namun belakangan, pekerjaan sebagai buruh petik sawit itu tidak bisa lagi dilakukan. Hal ini disebabkan kebijakan pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan.Para warga transmigran ini Selasa 22 Mei lalu menemui Kepala Dinas Transmigrasi dan Pemukiman Kabupaten Musirawas. Pihak Dinas Transmigrasi dan Pemukiman hanya berjanji akan mempelajari masalah itu.
(tw/djo)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
