Slamet Effendy & Fahri Hamzah Penerima DKP Akan Diperiksa BK
Kamis, 24 Mei 2007 14:21 WIB
Jakarta -
Anggota DPR Partai Golkar Slamet Effendi Yusuf dan anggota DPR PKS Fahri Hamzah diduga ikut menikmati dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Keduanya akan diperiksa Badan Kehormatan DPR."Kita akan menindaklanjuti dengan memanggil orang-orang yang sudah mengaku," kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Menurut dia, Slamet yang menjabat ketua BK secara sukarela tidak menangani kasus DKP."Untuk Pak Slamet secara etika, beliau secara sukarela tidak ikut menangani kasus ini, namun di luar kasus ini beliau tetap ketua BK karena ketua NK itu permanen," ujarnya.Gayus mengatakan, BK juga akan meminta keterangan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. "Tidak menutup kemungkinan dari DKP kita undang untuk dimintai keterangan. Jadwal pemanggilan masih menunggu rapat pleno," cetus Gayus.Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol menambahkan, Slamet menerima dana DKP dan menyalurkannya ke pesantren. "Pak Slamet itu bilangnya menerima dana itu untuk disumbangkan ke pesantren. Jadi Pak Slamet hanya menyalurkan," kata Tiurlan.
(aan/asy)










































