BPOM DKI Pastikan Tidak Ada Pembagian Jamu Beralkohol ke Pemudik

BPOM DKI Pastikan Tidak Ada Pembagian Jamu Beralkohol ke Pemudik

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 28 Mar 2025 16:58 WIB
Orang Tua
Foto: dok. OrangTua
Jakarta -

Kepala Balai Besar POM (BPOM) DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar batah ada pembagian jamu beralkohol di Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan pada Kamis (27/3/2025). Hal itu diungkapkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Kami sampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan itu memang tidak ada (alkohol) di booth Orang Tua yang beraktivitas membagikan minuman gratis pada pemudik. Yang ada yaitu biskuit, wafer, minuman jamu kemasan, dan kopi," kata Sofiyani dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).

Dia memastikan booth brand yang terdapat di terminal tersebut tidak menyediakan minuman beralkohol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi booth tidak menyediakan produk minuman alkohol," ungkapnya.

Orang TuaFoto: dok. OrangTua

Dia menegaskan kabar yang beredar di media sosial adalah disinformasi atau salah lantaran tidak ada kegiatan yang membagikan minum jamu seduhan yang mengandung alkohol.

ADVERTISEMENT

"Tidak kegiatan yang membagikan minuman jamu seduhan itu tidak ada," tutupnya.

Sebelumnya, media social diramaikan dengan kabar salah satu brand membagikan minuman jamu seduh gratis yang disebut mengandung alkohol di posko mudik seperti di Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan. Dalam flyer yang beredar, kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik di rute mudik pada 27-29 Maret 2025.

Tonton juga Video: 11.964 Penumpang Berangkat Mudik dari Terminal Kampung Rambutan

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads