Widodo Janji Tindak Tegas Ormas Melanggar Hukum
Kamis, 24 Mei 2007 13:51 WIB
Jakarta - Aksi anarkis sejumlah ormas bernuansa etnis dirasakan sangat meresahkan. Menko Polhukam yang juga Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS meminta agar ormas yang melanggar hukum harus ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku. Terkait dengan desakan pembubaran ormas-ormas itu, kata Widodo, pihaknya akan me-review ormas-ormas yang dinilai melenceng dari tujuan pembentukannya."Saya kira dengan realitas sekarang, kalau ada ormas yang melanggar hukum bisa saja dilakukan review ," kata Widodo, di sela-sela rapat kerja dengan Pansus RUU DKI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Menurutnya, seluruh tindakan ormas harus sesuai dengan UU yang ada. Karena itu ormas harus mengedepankan aksi simpatik dan bukan aksi anarkis. "Apa pun yang dilakukan jika melanggar hukum akan dilakukan tindakan," ujarnya.Anggota Komisi II DPR dari FPKS Jazuli Juwaini menyayangkan terjadinya bentrokan antara FBR dan IKB di Kebayoran Lama. Aparat diminta mencari oknum-oknum yang merusak citra organisasi tersebut. "Kalau gayanya memang sudah berbau preman ya dibubarkan saja. Tapi jangan-jangan ini karena ulah oknum-oknum tertentu," katanya.
(mar/asy)











































