"Tantangan yang kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah masalah over-crowded atau kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. Ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi," kata Agus dalam sambutannya pada acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3/2025).
Dia kemudian meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melakukan beberapa hal untuk mengatasinya. Salah satunya, memberikan kemudahan bagi narapidana dengan kriteria tertentu untuk bebas bersyarat.
"Oleh karena itu upaya yang kita lakukan untuk bisa mengurai over-crowded yang ada saya minta Pak Mashudi kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat untuk cuti bersyarat atau bebas bersyarat, taruh aja di Lapas terbuka," jelasnya.
Agus meminta agar narapidana diberikan pelatihan tertentu. Kemudian pemberian remisi atau potongan masa tahanan bagi kejahatan yang dinilai tidak meresahkan masyarakat.
"Berikan pelatihan keahlian tertentu, yang nantinya akan mengurangi over-crowded yang ada di pemasyarakatan. Termasuk pemberian remisi yang kepada para pelaku yang ancaman hukumannya di bawah 1 tahun dan kejahatan yang tidak meresahkan masyarakat kejahatan umum," ungkapnya.
Agus juga meminta narapidana yang masih muda diberikan pendidikan. Lalu, saat keluar dari Lapas diberikan kerja sosial sesuai masa hukumannya.
"Dan beri kesempatan, terutama bagi yang masih muda untuk bisa mengikuti pendidikan selama di pemasyarakatan. Kalau bisa cepat menyelesaikan masa hukumannya, kasih kerja sosial. Nanti mudah-mudahan dengan penerapan KUHP yang baru nanti mereka bisa menjalani itu," imbuhnya.
Simak juga Video: Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Kualitas Makanan Disebut Jadi Pemicu
(rdh/taa)