ICW Diperiksa BK Soal Kasus DKP
Kamis, 24 Mei 2007 12:06 WIB
Jakarta - Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 1,283 miliar yang mengalir ke kantong anggota DPR ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR. ICW pun dimintai keterangan."Kami akan menyampaikan penjelasan mengenai laporan yang telah saya sampaikan ke BK. Kami merasa data sudah cukup sebagai bukti permulaan," kata anggota Badan Pekerja Bidang Korupsi ICW Ibrahim Fahmi Badoh.Hal ini disampaikan Ibrahim sebelum menjalani pemeriksaan BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Ibrahim berharap ada sanksi terhadap anggota DPR yang menerima dana tersebut. "Proses ini jangan berhenti di BK, tetapi harus dilanjutkan," ujarnya.Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun membenarkan adanya pemeriksaan tersebut."Kita baru akan meminta penjelasan dari ICW," kata Gayus.Hingga pukul 11.45 WIB, Ibrahim masih dimintai keterangan oleh Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun, Wakil Ketua BK DPR Tiurlan Hutagaol, dan Wakil Ketua BK DPR Yunus Yosfiah, serta anggota BK lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup.ICW telah menemukan data mengenai aliran dana dari DKP ke politisi di Senayan sekitar Rp 1,283 miliar yang dikucurkan sejak 8 Juli 2004 hingga 27 Oktober 2005.
(aan/umi)











































