Tommy Tidak Keberatan Uang di BNP Paribas Dibekukan

Tommy Tidak Keberatan Uang di BNP Paribas Dibekukan

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2007 11:42 WIB
Jakarta - Uang Tommy Soeharto sebesar 36 juta euro di BNP Paribas dibekukan selama 6 bulan. Pangeran Cendana ini pun setuju asalkan demi transparansi."Kita tidak keberatan, karena semua mesti jelas. Kita punya bukti, semua sudah masuk, asal-usul duit itu sudah masuk," kata kuasa hukum Tommy Soeharto, OC Kaligis, di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2007).Menurut dia, 6 bulan pembekuan merupakan perpanjangan waktu yang diminta pemerintah."Karena waktu itu pemerintah Indonesia tidak punya bukti, dikasih kesempatan cuma cerita-cerita saja. Kita setuju, kan dalam hal ini kita mau transparan," ujarnya."Kalau seandainya ada bukti-bukti korupsi Tommy pasti sudah diputuskan bahwa itu uang NKRI. Cuma pertanyaan hakim kan kalau di Bank di Paribas itu 1998. Kenapa 9 tahun tidak ada tindakan, terus mestinya kejaksaan punya network," lanjut Kaligis.Gugatan pemerintah Indonesia terhadap tabungan milik Tommy Soeharto dikabulkan pengadilan Guernsey. Uang milik anak bontot penguasa Orde baru sebesar 36 juta euro itu dibekukan selama 6 bulan.Selain itu, majelis hakim memutuskan agar Garnet Investment Ltd segera mengumumkan seluruh aset yang dimiliki Tommy. (aan/sss)


Berita Terkait