Dirjen Anggaran Depkeu Diperiksa Kasus Korupsi Dana JPS

Dirjen Anggaran Depkeu Diperiksa Kasus Korupsi Dana JPS

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2007 11:09 WIB
Jakarta - Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan terkait pencairan dana APBN 2005 untuk menutup kebocoran dana JPS 2002.Rochjadi dan lima stafnya tiba pukul 10.00 WIB di Kejati, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/5/2007).Namun kehadiran Rochjadi sempat luput dari perhatian wartawan. Sebab, tidak satu pun wartawan yang berada di Kejati DKI yang hafal wajah Rochjadi.Jadi saat tiba, Rochjadi bebas melintas tanpa diserbu wartawan.Wartawan baru tahu pemeriksaan Rochjadi setelah menghubungi Kajati DKI Darmono. Itu pun setelah Rochjadi diperiksa selama 45 menit."Iya, itu Pak Rochjadi. Dia orang yang secara langsung bertanggung jawab soal pencairan APBN 2005 untuk penggantian dana JPS itu," kata dia.Mengenai pemeriksaan mantan Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia Nasution, Darmono mengaku belum tahu. "Saya belum dapat laporan pemeriksaannya, yang saya tahu tahu Achmad Rochjadi saja," kata dia.Penyimpangan dana JPS yang merugikan negara Rp 1,8 miliar berawal dari laporan Bank Dunia. Selain Rochjadi, mantan Menneg PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie juga diperiksa masalah ini. (umi/sss)


Berita Terkait