KSAD Pastikan Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Akan Dipecat

KSAD Pastikan Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Akan Dipecat

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 27 Mar 2025 21:12 WIB
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Jenderal Maruli Simanjuntak (Irvan Maulana/detikJabar)
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menekankan pihaknya akan menindak tegas oknum prajurit penembak 3 polisi saat menggerebek sabung ayam hingga tewas di Lampung. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya," kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Maruli memahami adanya anggapan proses hukum kasus tersebut terkesan lama. Namun ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar," ujarnya.

"Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan," lanjut Maruli.

ADVERTISEMENT

Maruli juga memastikan oknum prajurit itu akan dipecat. Ia menunggu proses hukum yang saat ini terus berjalan.

"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," ujarnya.

Lihat juga Video Oknum TNI Tembak Polisi Jadi Tersangka, Komisi III DPR Minta Pelaku Dipecat

(eva/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads