Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memperingatkan pengelola wisata agar transparan memberikan informasi standar harga selama masa libur Lebaran 2025. Pemkab Lebak berharap tak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar (pungli) ataupun getok harga.
"Sudah diinformasikan kepada seluruh pengelola wisata untuk memberlakukan standar harga, memberikan informasi yang transparan mulai dari tiket masuk tempat wisata, parkir, hingga harga makan dan minum," kata Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Disbudpar Lebak Usep Suparno saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/3/2025).
Usep mengatakan informasi standar harga harus disimpan di tempat yang bisa dilihat wisatawan. Selain itu, pengelola harus mengunggah informasi standar harga di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika informasi ini tersebar dengan baik, harapannya tak ada pihak yang berperilaku curang dan merugikan wisatawan. Iya menghindari pungli dan getok harga," tuturnya.
Usep mengaku pihaknya sudah siap menyambut wisatawan selama libur Lebaran 2025. Petugas Balawista, Pokdarwis, Tagana, dan pihak terkait lainnya sudah siap menjaga keamanan di tempat wisata. Diprediksi akan ada 300 ribu wisatawan yang berlibur di Lebak selama lebaran tahun ini.
"Tren kunjungan setiap libur lebaran kalau di Lebak paling banyak ke Pantai, puncaknya pada H+2 atau H+3 Lebaran," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Jelang Libur Lebaran, Menpar Tinjau Stasiun Pasar Senen-Jakarta Aquarium':