Sejumlah bangunan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Puncak, disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan. Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta investor tak perlu khawatir soal itu.
"Kami sampaikan kepada seluruh investor yang berinvestasi di Kabupaten Bogor, jangan khawatir," kata Rudy kepada wartawan di Puncak, Kamis (27/3/2025).
Dia mengatakan akan melindungi investor yang masuk ke wilayahnya. Selain itu, Rudy akan melindungi masyarakat, sehingga semua pihak dapat berjalan beriringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan melindungi investor yang ada di Kabupaten Bogor. Kami juga melindungi masyarakat yang ada di wilayah Puncak, khususnya di Cisarua. Kami tentu akan membantu, mengarahkan, agar sama-sama dunia usaha harus berjalan," jelasnya.
"Tapi kelestarian lingkungan harus kita jaga bersama-sama. Jadi hari ini yang terpenting adalah bersatu, sama-sama menjaga kelestarian alam. Silakan datang ke Kabupaten Bogor, khususnya di Cisarua," lanjut dia.
Diketahui, sejumlah properti, seperti vila, hotel, dan kawasan wisata hiburan di Kabupaten Bogor, khususnya Puncak, mulai disegel. Penyegelan dilakukan oleh beberapa kementerian karena adanya dugaan pelanggaran lingkungan.
Salah satunya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebut ada 39 vila di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang disegel. Penyegelan dilakukan karena vila tersebut diduga melanggar aturan daerah aliran sungai (DAS).
"Ada 39 vila yang disegel, kemudian mulai minggu lalu gakkum (penegakan hukum) kami sudah memanggil sesuai dengan prosedur masing-masing," kata Raja Juli kepada wartawan di Bogor, Sabtu (22/3).
Para pengelola vila tersebut menurutnya telah bersedia untuk dibongkar. Namun karena status tanahnya masih ada yang tumpang tindih, dia menyebut perlu ada pendalaman lagi.
"Banyak yang sudah menyatakan bahwa memang salah dan bersedia dibongkar. Tapi memang ada satu dua yang biasa tumpang tindih antara kawasan dan APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga masih butuh pendalaman apakah APL-nya atau sertifikatnya lebih dulu baru kawasan atau sebaliknya," ucapnya.
Selain itu, kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak juga disegel. Bahkan saat ini, beberapa bangunannya sedang dalam proses pembongkaran karena melanggar aturan.
Simak juga Video: Alasan Zulhas Segel Bobocabin Gunung Mas Puncak
(rdh/taa)