Pengacara Minta Pemukul Kombes Pol Irman Segera Diusut
Kamis, 24 Mei 2007 07:30 WIB
Jakarta - Salah satu terpidana kasus korupsi BNI, mantan Kepala Unit II Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Irman Santoso dikabarkan dianiaya sipir di LP Tangerang. "Kami mengutuk kejadian itu. Saya minta kasus penganiayaan ini segera diusut tanpa adanya pengajuan dari korban," kata kuasa hukum Irman, Hironimus Dani saat dihubungi detikcom, Kamis (24/5/2007).Dani mengaku mendapat info tentang penganiayaan terhadap kliennya tersebut dari wartawan. Atas kejadian ini timnya akan segera mengunjungi kliennya. "Kami dapat info adanya penggebukan klien saya malah dari media, rencananya hari ini saya akan menjenguk beliau. Tapi kita akan rapat dulu," ujar Dani.Dani menambahkan, sebenarnya ia ingin menanyakan langsung kasus penganiayaan tersebut kepada kliennya. Namun saat dihubungi via handphone, nomor kliennya tidak aktif."Saya sudah menghubungi klien saya untuk menanyakan kasus ini, namun handphonenya tidak aktif," tuturnya.Atas kejadian ini, Dani minta Depkum HAM mengambil tindakan tegas terhadap sipir yang melakukan penganiayaan tersebut. "Jaman reformasi seperti ini sudah nggak jamannya lagi main kekerasan seperti itu, pelakunya harus ditindak tegas," pungkas Dani. Belum diketahui penyebab penganiayaan terhadap Irman oleh sipir LP Tangerang tersebut.
(anw/ary)











































